--------------------------------------------------------------------- e-BinaGuru -- MILIS DISKUSI PARA PELAYAN ANAK DAN GURU SEKOLAH MINGGU ---------------------------------------------------------------------
Kepada Yth.
Rekan-Rekan
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak pada tahun 1990 melalui Keppres No.36 Tahun 1990. Di tingkat nasional, perlindungan anak di pengadilan diatur dalam Undang-undang No.3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Undang-undang tersebut mengatur hukum acara khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum pada sistem peradilan pidana. Indonesia pun telah memiliki Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dimana diatur sejumlah hak anak, termasuk bagaimana perlindungan anak ketika berhadapan dengan hukum.
Untuk mengetahui situasi anak berhadapan dengan hukum, serta ada atau tidaknya pelanggaran hak anak selama menjalani proses hukum. Sejak bulan September hingga bulan Oktober 2011, LBH Jakarta melakukan penelitian/survey terhadap anak berhadapan dengan hukum. Setelah melakukan Survey, Tim LBH Jakarta melakukan pengolahan dan analisa terhadap data tersebut serta menyajikannya dalam bentuk laporan.
Berdasarkan hal diatas, LBH Jakarta mengundang rekan-rekan untuk menghadiri acara "Launching Hasil Penelitian dan Seminar Situasi Anak Berhadapan Dengan Hukum dan Persepsi Aparat Penegak Hukum Terhadap Proses Anak Berhadapan Dengan Hukum", yang diadakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 11 April 2012
Tempat : Lt. 1 Gedung LBH Jakarta
Jl. Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat
Waktu : Pukul 12.00 s.d 15.30 WIB
(Didahului dengan makan siang)
Dengan juga menghadirkan Narasumber :
1. Perwakilan UNICEF Indonesia
2. Prof. Dr. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.
(Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Kemenkumham)
3. Ahmad Taufan Damanik (Perwakilan Indonesia di ACWC)
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat dilihat pada Kerangka Acuan yang terlampir atau dapat menghubungi kami di (021-3145518) atau Fax (021-3912377).
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Jakarta, 30 Maret 2012
Hormat Kami
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Muhamad Isnur, S.H.I
0815 1001 4395
Muhamad Isnur
Public Defender - Jakarta Legal Aid Institute (LBH Jakarta)
bantuanhukum.or.id
"HEMAT KERTAS - PERTIMBANGKAN SEBELUM DI PRINT"
--semakin banyak pakai kertas, semakin banyak pohon harus ditebang--
__._,_.___
Sahabat Anak
Jl. Tambak II RT 06/05 No.23
Kel. Pegangsaan, Jakarta Pusat 10320 INDONESIA
Telp: (62-21)391 8505; Fax (62-21)3193 4172
Bank BCA Kalimalang - 230-355-5536 a/n. Yay Komunitas Sahabat Anak Jkt
FB Page: Sahabat Anak
Twitter: @sahabatanak
Jl. Tambak II RT 06/05 No.23
Kel. Pegangsaan, Jakarta Pusat 10320 INDONESIA
Telp: (62-21)391 8505; Fax (62-21)3193 4172
Bank BCA Kalimalang - 230-355-5536 a/n. Yay Komunitas Sahabat Anak Jkt
FB Page: Sahabat Anak
Twitter: @sahabatanak
.
__,_._,___
--------------------------------------------------------------------- Bergabung kirim e-mail ke:Berhenti kirim e-mail ke: Untuk arsip: http://hub.xc.org/scripts/lyris.pl?enter=i-kan-BinaGuru ---------------------------------------------------------------------